OGAN ILIR,– Team Rajawali Polsek Tanjung Raja kembali meringkus satu lagi perampok sadis di Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir yang melukai sopir pick up pada Senin (19/8/2024) lalu.
Sebelumnya, dua tersangka yang diamankan polisi yakni Irfansyah alias Anang (42 tahun) dan Agus Toni (34 tahun).
“Sudah dapat satu lagi. Dapat semua pelakunya,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin, Kamis (22/8/2024).
Selain tersangka bernama Anton tersebut, polisi mengamankan senjata api dan barang bukti curian berupa mobil pick up Grandmax milik korban.
AKP Zahirin belum bersedia merincikan lokasi dan waktu penangkapan tersangka.
“Besok rilis untuk keterangan lengkapnya ya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban penembakan bernama Iin (27 tahun) saat itu sedang menjemput karyawan perkebunan tebu dengan menggunakan mobil pick up
Saat melintas di TKP, korban dihentikan oleh tiga orang pelaku yang tidak dikenal.
Salah seorang pelaku yang membawa senjata api rakitan, langsung menodongkan senjata ke arah korban dan merebut kunci kontak mobil.