Mantan Mahasiswa Yang Kini Jadi Sopir Ditangkap Satres Narkoba Polres Ogan Ilir

Ogan Ilir, 30 Januari 2025 – Seorang pria berinisial MA, mantan mahasiswa yang kini berprofesi sebagai sopir, ditangkap oleh Unit 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di depan rumah tersangka yang berlokasi di Jl. Raden Pajeri, Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan dan Barang Bukti
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto 3,68 gram, yang disimpan dalam kotak rokok besi berlapis lakban coklat. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 1.110.000,-, yang diduga hasil transaksi narkoba, serta sebuah celana pendek warna biru.

Dugaan Peran Sebagai Pengedar
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Tanjung Batu. Barang bukti yang ditemukan semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Gelar KRYD Jaga Keamanan di Wilayah Hukumnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *