“Melalui operasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada warga yang masih memiliki senjata api ilegal, kami imbau untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi yang lebih aman dan kondusif,” ujar IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR.
Operasi Pekat Musi 2025 ini menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti peredaran narkoba, perjudian, minuman keras, prostitusi, hingga kepemilikan senjata api ilegal. Dengan adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Tanjung Batu tetap aman dan kondusif.
Kegiatan penyerahan senpira ini berlangsung dengan aman dan terkendali. Polsek Tanjung Batu akan terus mengintensifkan sosialisasi serta mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
(HUMAS RES OI)