Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Selesaikan Masalah Warga Binaan di Desa Kumbang Ilir

Jadi atas kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai bersama Kades beserta perangkat Desa Kumbang Ilir melaksanakan Problem Solving atas kedua pihak perkara.

“Dari hasil pertemuan kedua pihak, para pelaku mengakui dan menyadari kekhilafan kepada korban serta menyesal atas kejadian tersebut. Dan para pelaku meminta maaf kepada korban, kemudian para pelaku dan korban sepakat berdamai serta saling bermaaf-maafan dan bersedia mengganti uang pengobatan yang dinyatakan dalam surat pernyataan/perdamaian,” kata AKP Sutopo.

Adapun saksi-saksi dalam kegiatan Problem Solving tersebut yaitu, Perangkat Desa, Kedus bela pihak dari korban dan pelaku, Kades Kandis II, Kades Kumbang Ulu dan diketahui oleh Kepala Desa Kumbang Ilir. (HMS)

Baca Juga :   Guna Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional polsek Indralaya Monitoring Dan Melaksanakan Peninjauan Progres Pemeliharaan Ikan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *