OGAN ILIR,– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, serta mendukung Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Rantau Alai melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara melaksanakan hunting dan pemeriksaan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Senin (24/2/2025) sekira pukul 20.00 Wib s/d pukul 22.30 Wib.
Adapun dasar kegiatan Sprin Kapolsek Rantau Alai nomor Sprint : 08/II/2025/Sek Rantau Alai dengan sasaran kendaraan motor/mobil lokasi warung penjual miras/miras oplosan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.
Kegiatan razia dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025 di pimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai IPTU Agus Masyudhi, SH didampingi oleh Kanit Provost Aiptu Sandi Zakaria, Kanit Reskrim Polsek Rantau Alai Aiptu Bambang Perianto dan Kanit Intel Aiptu Frengki Irawan serta 10 personil Polsek Rantau Alai.
Dalam operasi ini, petugas melakukan razia dan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, sasaran utama kegiatan ini mencakup premanisme, pelaku kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras, serta penggunaan petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.