Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polsek Rantau Alai Gelar Razia Dalam Rangka Operasi Pekat Musi 2025

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari Operasi Pekat Musi 2025, yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta memberantas penyakit masyarakat seperti peredaran narkoba, perjudian, premanisme, warung/tokoh penjual miras di Kecamatan Kandis yang dapat mengganggu keamanan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H.

Dari hasil kegiatan yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran berat seperti tindak pidana, narkoba, sajam, petasan, serta tidak ditemukan adanya warung penjual miras. Namun, petugas memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan dalam berlalu lintas.

Kapolsek Rantau Alai IPTU Agus Masyudhi, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rantau Alai menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H.

“Kami akan terus melakukan kegiatan ini secara rutin guna menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Selain itu, kami berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025 agar situasi di wilayah hukum Polsek Rantau Alai tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga :   Terlaksananya Kegiatan Peliputan Dan Dokumentasi Dalam Rangka Operasi Ketupat Musi 2025

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *