“Kami dapat yakinkan video syur tersebut tidak dibuat di Kecamatan Rantau Alai dan pelakunya bukanlah warga Kecamatan Rantau Alai, “terangnya.
Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo menerangkan, terkait viralnya dua berita tersebut, Pemerintah Kecamatan Rantau Alai dan Pemerintah Desa Sekecamatan Rantau Alai tidak akan membawa dua permasalahan tersebut ke rana hukum.
“Untuk situasi keamanan dan ketenteraman masyarakat di Kecamatan Rantau Alai terpantau aman dan kondusif.”pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Rantau Alai dan staf, Kapolsek Rantau Alai diwakili Kanit Intelkam Aipda Robi Karzili, Kepala Desa Kelampaian, Kepala Desa Talang Sari, Kepala Desa Sanding Marga, Kepala Desa Rantau Alai, Kepala Desa SP. Kilip, dan Kepala Desa Tanjung Mas. (HMS)