Selain itu, Kapolres juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar sebelum mudik memastikan beberapa hal penting untuk menghindari potensi bahaya di rumah.
“Sebelum meninggalkan rumah untuk mudik, pastikan aliran listrik sudah dimatikan, alat memasak seperti kompor dalam keadaan mati, pintu rumah terkunci dengan baik, serta menitipkan rumah kepada tetangga atau pihak keamanan setempat agar tetap terpantau,” tambahnya.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., juga menegaskan bahwa setiap kendaraan yang dititipkan telah didata dengan baik dan disertai berita acara serah terima untuk menjamin keamanan serta transparansi. Masyarakat diharapkan dapat mengambil kendaraannya kembali setelah selesai melaksanakan mudik dengan membawa dokumen yang telah diberikan saat penitipan.
Layanan penitipan kendaraan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu warga, Rudi (35), mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian.
“Saya merasa lebih tenang karena motor saya aman di Polsek. Ini sangat membantu kami yang ingin mudik tanpa khawatir,” ungkapnya.