Musim Kemarau : kapolsek Ajak Warga Jaga Desa Dari Kebakaran Lahan Saat Gelar Jum’at Curhat Di Kecamatan Pemulutan Barat

Dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab  dari masyarakat diantaranya ada pertanyaan dari Abu, menjelaskan bahwa di desanya sudah ada Relawan Kebakaran atau Redkar, sedangkan untuk masyarakat Peduli Api (MPA) saat ini belum terbentuk dan akan dibentuk, apakah boleh anggota Redkar menjadi anggota MPA juga, mohon petunjuknya.

“Untuk Anggota Redkar tidak bisa merangkap menjadi anggota MPA, sebab nanti bisa tumpang tindih, apalagi bila sudah ada anggarannya, itu akan  menjadi masalah di kemudian hari” ujar kapolsek

Dilanjutkan oleh Alif Tim MPA Pulau Negara Sekarang sedang musim hujan apakah dibolehkan  masyarakat untuk membakar lahan pertaniannya  untuk membersihkan lahannya sebelum ditanami?

Kami dari Tim MPA kami mengusulkan  pakaian seragam yang baru karena seragam kami yg lama sudah using,Kami mulai dari siang sampai malam melakukan patroli namun terkendala untuk pembelian bensin motor.

“Jangankan musim panas ketika hujan deras pun tidak boleh membakar hutan dan lahan, karena dalam undang undang juga tidak disebutkan bahwa larangan membakar hutan dan lahan tersebut hanya dimusim kemarau. jadi walaupun musim hujan tidak diperbolehkan masyarakat membakar hutan dan lahan, demikian” lanjut kapolsek

Baca Juga :   Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-79 Kabupaten Ogan Ilir, Kapolsek Indralaya jadi Komandan Upacara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *