Oknum Security Edarkan Barang Haram, Berhasil Diborgol Sat Narkoba Polres Ogan Ilir

Ogan Ilir – Seorang oknum security di Kabupaten Ogan Ilir tak berkutik saat dibekuk anggota Unit 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir. Pelaku berinisial M.A (34), warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di kediamannya.

Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi Pekat Musi 2025 yang dilakukan oleh Polres Ogan Ilir. Berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/14/III/2025/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba, pelaku diringkus pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 19 paket sabu seberat 4,61 gram, satu timbangan digital, satu ball plastik klip, satu sekop pipet plastik, serta beberapa wadah yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. Selain itu, turut disita satu unit ponsel merek Infinix 6 warna biru serta uang tunai sebesar Rp 260 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas mendapati tersangka sedang berada di rumahnya dan langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga :   Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raja Bahas Persiapan Pengamanan HUT RI ke-79 Tahun 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *