Tak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, petugas juga membongkar dan membakar tiga pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkoba.
Dalam keterangannya di lokasi, Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa razia ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami berharap setelah operasi ini, tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman,” ujar AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Sementara itu, Kepala Desa Sekonjing menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polres Ogan Ilir dalam memberantas narkoba di desanya. “Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu membersihkan desa kami dari peredaran narkoba. Semoga ke depannya Desa Sekonjing benar-benar bebas dari narkoba,” ungkapnya.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.20 WIB ini berjalan aman dan kondusif. Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus melakukan razia serupa guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya.