Ogan Ilir – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Republik Indonesia, Polsek Rantau Alai, Polres Ogan Ilir, melaksanakan kegiatan panen jagung pipil di Dusun I, Desa Talang Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan panen dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai IPTU Agus Masyudhi, SH., MH., bersama masyarakat dan kelompok tani setempat. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Rantau Alai dan pemerintah desa dengan melibatkan penyuluh pertanian sebagai pendamping teknis.
Panen jagung dilakukan di atas lahan seluas 1 hektar milik Bapak Rudy, warga Desa Talang Sari. Penanaman dimulai sejak 25 April 2025 menggunakan bibit sebanyak 28 kilogram dengan pupuk kandang (50 karung), phonska (12 karung), dan urea (10 karung). Selama masa pertumbuhan, dilakukan penyemprotan gulma menggunakan 5 liter herbisida sebanyak dua kali, serta pengendalian hama ulat dengan 15 liter insektisida dalam tiga kali penyemprotan. Masa panen berlangsung sekitar 80 hari sejak penanaman.