Lokasi penitipan berada di halaman Polsek Indralaya, Jalan Indralaya–Kayuagung, Kelurahan Indralaya Raya, Kabupaten Ogan Ilir. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya kerusakan maupun kehilangan kendaraan.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu menitipkan kendaraannya ke kantor polisi saat bepergian dalam waktu lama, untuk mencegah risiko kejahatan di lingkungan tempat tinggal yang kosong.
Pengecekan akan terus dilakukan secara berkala hingga seluruh kendaraan diambil kembali oleh pemiliknya. Kegiatan ini berjalan aman dan lancar.
HUMAS RES OI