Ogan Ilir – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya, Personel Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir secara rutin melaksanakan Patroli Presisi dan kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, pukul 20.00 WIB hingga 21.30 WIB, dengan lokasi di Jalan Lintas Rantau Alai – Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Patroli dan razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai IPTU Suparna, bersama tiga personel Polsek Rantau Alai.
Patroli Presisi dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti premanisme, kejahatan jalanan (3C), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, penjualan miras dan petasan, hingga pelanggaran lalu lintas.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan pelanggaran menonjol maupun tindak pidana. Petugas hanya memberikan empat teguran kepada pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.













