Patroli Rutin Sat Samapta Polres Ogan Ilir Jaga Keamanan Objek Vital dan Daerah Rawan Kejahatan

Ogan Ilir, 10 Agustus 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan patroli rutin di berbagai titik vital dan daerah yang rawan tindak kejahatan. Patroli yang berlangsung selama 24 jam, mulai dari pukul 08.00 WIB, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Yanuardi. Dalam pelaksanaannya, anggota Sat Samapta melakukan patroli di beberapa lokasi strategis, termasuk daerah rawan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), objek vital seperti SPBU, tempat hiburan, dan taman wisata. Selain itu, patroli juga dilakukan di area yang rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta di titik-titik persimpangan yang sering mengalami kemacetan lalu lintas.

Selama patroli, anggota Sat Samapta turut memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang melanggar aturan. Pengaturan lalu lintas juga dilakukan di beberapa persimpangan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan.

Baca Juga :   Personil Polsek Tanjung Raja Giat Rutin Laksanakan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *