Patroli Sat Samapta Polres Ogan Ilir lakukan patroli guna Ciptakan Situasi Aman dan Terkendali.

OGAN ILIR, 4 Juli 2024 – Anggota Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan patroli rutin di berbagai wilayah rawan kriminalitas dan bencana, dengan hasil yang memuaskan. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung selama 24 jam hingga pukul 08.00 WIB keesokan harinya.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Sat Samapta Polres Ogan Ilir melakukan patroli di daerah rawan 3C (Curat, Curas, Curanmor), objek vital, kantong parkir SPBU, tempat hiburan, dan tempat wisata. Selain itu, mereka juga melakukan pengaturan lalu lintas di titik persimpangan rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta pemantauan di tempat-tempat rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tidak hanya itu, petugas juga memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran. Dengan tindakan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), personil Sat Samapta memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

Hasil dari kegiatan patroli ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan tindak kejahatan yang mengganggu pengguna jalan umum, tidak ada bencana banjir, penyalahgunaan narkoba, serta tidak ditemukan pelaku yang memiliki dan menguasai senjata api rakitan (senpira) maupun senjata tajam. Situasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir dilaporkan aman dan terkendali.

Baca Juga :   Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan, Kapospol Kandis Pimpin Giat Patroli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *