Selain melakukan pemantauan, tim patroli aktif memberikan sosialisasi kepada warga setempat, termasuk himbauan dari Bhabinkamtibmas untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Warga juga diminta untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran dengan melaporkan setiap tanda awal kebakaran kepada pihak berwenang. Penyebaran maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar juga dilakukan di wilayah yang dianggap rawan.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin untuk menjaga agar wilayah hukum Polsek Tanjung Batu tetap aman dari bahaya Karhutla. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bahaya kebakaran lahan. Kesadaran bersama menjadi kunci dalam mencegah Karhutla,” ujarnya.
Kegiatan patroli yang berlangsung kondusif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Ilir. (HUMAS RES OI)