Dan dihimbau bagi Masyarakat agar siap berperan aktif dalam penanggulangan dan pengendalian bahaya karhutla Dan dari hasil pemantauan di lapangan tim Patroli Terpadu tidak menemukan kejadian karhutla di Wilayah hukum polsek muara kuang Kab. Ogan Ilir.
Kapolsek Muara Kuang Iptu H.Alimin,SH di dampingi Ps Kanit Binmas menjelaskan, melalui personil Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak, Polri gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat bersama Tim terpadu tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Memasuki musim kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa membakar”, ujar Kapolsek.
Kapolsek Muara Kuang Iptu H.Alimin,SH menegaskan, kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan mempunyai sanksi pidana. (HMS)