Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam hijau, satu buah anak kunci L, satu lembar voucher IM3, serta satu buah gembok warna silver.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari tindak pidana pencurian,” ujarnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Indralaya terpantau aman dan kondusif.
Humas res oi













