Pelaku Pengeroyokan dan Pembunuhan di Warung Kopi berhasil dibekuk oleh Tim Gabungan Polres Ogan Ilir dan Jatanras Polda Sumsel.

Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara antara lain satu helai jaket warna kuning lis hitam milik Apriadi Darma Putra, satu buah sarung senjata tajam yang diduga milik pelaku lain berinisial F (DPO), dan satu helai baju milik korban.

Selanjutnya, pihak kepolisian berencana untuk memeriksa tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan. Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M. Ilham, SIK, MM, menyatakan bahwa kasus ini akan terus ditindaklanjuti hingga tuntas. (HMS)

Baca Juga :   Polsek Tg Raja Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Rekayasa Curas Toko Alfamart Sungai Pinang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *