Pendekatan dan Himbauan Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Berbuah Hasil Penyerahan Senjata Api Rakitan oleh Ketua Forum Kades

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriyansyah, S.H., menyatakan bahwa pihaknya menjamin masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan secara sadar tidak akan diproses secara hukum. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lain yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Operasi Senpi Musi 2024 bertujuan untuk menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. Sosialisasi dan himbauan akan terus dilakukan, tidak hanya di Kecamatan Tanjung Batu tetapi juga di Kecamatan Payaraman dan Kecamatan Lubuk Keliat.

Kegiatan penyerahan senjata api rakitan ini berlangsung hingga pukul 13.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif. Polsek Tanjung Batu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya melalui pendekatan persuasif dan himbauan yang humanis.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriyansyah, S.H. menegaskan: “Kami akan terus berusaha melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar semakin banyak yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.(HMS)

Baca Juga :   Gelar Jumat Curhat Bersama PPK Kecamatan, Ini Himbauan Kapolsek Tanjung Raja

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *