Pengendara Yang Melawan Arus Jadi Sasaran Utama, Dalam Operasi Keselamatan 2025

Hasil dari operasi ini mencatat sebanyak 33 pelanggar diberikan teguran dan 7 pelanggar dikenakan tilang. Beberapa jenis pelanggaran yang dominan ditemukan antara lain:

Lawan arus: 11 teguran, 1 tilang

Tidak menggunakan helm: 15 teguran, 4 tilang

Tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): 5 teguran, 2 tilang

Pelanggaran ODOL: 2 teguran

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Desram Chemy menegaskan bahwa Operasi Keselamatan 2025 ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Kami mengutamakan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran kepada para pelanggar agar lebih sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas. Harapannya, masyarakat semakin disiplin dan berkendara dengan aman serta tertib,” ujar AKP Desram Chemy.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Dengan adanya sosialisasi dan teguran seperti ini dalam Operasi Keselamatan 2025, diharapkan para pengguna jalan lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja Lakukan Giat Pengecekan Debit Air di Tiga Kecamatan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *