OGAN ILIR,– Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin berkunjung ke kediaman tokoh masyarakat, pengamat publik, yang berlokasi di tanjung Raja utara, kecamatan Tanjung Raja, kabupaten Ogan Ilir, Irwan Noviatra SH yang akrab dipanggil sebagai Novi berlangsung siang hari, Rabu 3 Juli 2024.
Kedatangan Kapolsek AKP Zahirin di dampingi kanitres Bripka Prayudho Wibowo, Kanit Propam Aipda Stepanus Rudi yanto beserta beberapa anggota polsek yang lainya, disambut hangat oleh Novi sebagai tuan rumah.
Pada kesempatan Kapolsek AKP Zahirin menyampaikan himbauan, tentang tidak diperbolehkannya dalam acara hajatan dan acara lainya untuk hiburan memainkan musik Remix, karena identik dengan penyalah gunaan Narkoba serta minuman keras yang berdampak negatif dan tentunya menimbulkan keresahan di masyarakat juga berakibat gangguan terhadap Kamtibmas khususnya dalam Wilayah hukum Polsek Tanjung Raja juga pada umumnya kabupaten Ogan Ilir.
Lebih lanjut, tentang ijin keramaian yang dikeluarkan Polsek agar ada rekom dari Koramil.