Ogan Ilir – Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir terus meningkatkan upaya pencegahan gangguan kamtibmas dan potensi kebakaran dengan melaksanakan patroli malam di wilayah rawan,
Patroli ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Telegram Kapolres Ogan Ilir Nomor: ST/90/OPS.1.1/2025 terkait kegiatan patroli di daerah rawan tindak pidana, balap liar, serta titik keramaian.
Dalam pelaksanaannya, personel menyisir beberapa titik rawan seperti Jalan Merdeka Kelurahan Tanjung Batu dan Kelurahan Tanjung Batu Timur. Selain memantau situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya kebakaran rumah dan konsleting arus listrik.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT. mengatakan, imbauan ini penting mengingat kebakaran sering terjadi akibat kelalaian atau instalasi listrik yang tidak aman.
“Warga kami imbau untuk memastikan peralatan listrik dalam kondisi baik, tidak menggunakan kabel sembarangan, serta mematikan kompor dan alat elektronik saat rumah ditinggalkan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran maupun korsleting listrik yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolsek.