Ogan Ilir – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Satuan Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) rutin di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis hingga Jumat, 10–11 Juli 2025, mulai pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB.
Kegiatan Turjawali meliputi patroli di seputaran Markas Komando (Mako) Polres Ogan Ilir, rumah dinas (rumdin), ruang tahanan, serta penjagaan dan pengamanan di sejumlah obyek vital. Selain itu, personel juga menyisir lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya kejahatan konvensional (3C), rawan laka lantas, serta titik-titik rawan gangguan kamtibmas lainnya.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya pelaku tindak pidana maupun gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu pengguna jalan atau masyarakat sekitar.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat serta memberikan rasa aman di sekitar obyek vital,” ujar AKP Sutopo.