OGAN ILIR,– Personil Polsek Rantau Alai hadiri sekaligus monitoring kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak Tahun 2024 di wilkum Polsek Rantau Alai. Senin (24/6/2024).
Kegiatan pelantikan pantarlih tersebut bertempat di Desa masing-masing di 2 (Dua) Kecamatan di wilkum Polsek Rantau Alai yaitu Kecamatan Rantau Alai 13 Desa dan Kecamatan Kandis 12 Desa.
Adapun jumlah Anggota Pantarlih yang dilantik untuk Kecamatan Kandis yaitu Desa Kandis 1 ada 2 Tps Pantarlih 4 Orang, Desa Kandis 2 ada 2 Tps Pantarlih 4 Orang, Desa Santapan Timur ada 2 Tps Pantarlih 4 Orang, Desa Santapan Barat ada 3 Tps Pantarlih 6 Orang, Desa Miji 2 tps Pantarlih 4 Orang, Desa Lubuk Rukam ada 1 tps Pantarlih 2 orang, Desa Pandan Arang ada 1 tps Pantarlih 1 orang, Desa Muara kumbang ada 1 tps Pantarlih 2 orang, Desa Lubuk Segonang ada 2 tps Pantarlih 2 orang, Desa Tanjung Alai ada 1 tps Pantarlih 1 orang, Desa Kumbang Ilir ada 1 tps Pantarlih 1 orang, Desa Kumbang Ulu ada 1 tps Pantarlih 2 orang dengan jumlah 19 Tps dan Pantarlih 33 Orang.