OGAN ILIR– Kapolsek Tanjung batu Akp. Sondi Fraguna SH.M.Si,. Didampingi kanit res Ipda.Marzuki SH,. Dan tim rimau batu polsek tanjung batu cek dan olah tkp kasus 363 di desa bangun jaya kecamatan tanjung batu kabupaten ogan ilir, senin (29/04/2024)
Bersama tim rimau batu dan kanit res kami turun langsung ke tkp melakukan olah tkp di lokasi kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan
“Diketahui sebelumnya telah terjadi pencurian di rumah korban fatimah di desa bangun jaya dengan cara membongkar atau merusak kunci jendela korban dan mengambil barang milik korban” Ungakap Kapalsek tanjung batu Akp Sondi Fraguna SH.M.Si,.
Dilanjutkan Sondi, Adapun barang korban yang di ambil berupa empat unit Hp merek vivo, 1 unit laptop merek acer, dan uang sebesar Rp.500.000,. Korban mengetahui kejadian tersebut saat bangun dari tidur mendapati pintu rumah belakang dan jendela belakang terbuka dalam keadaan rusak . Mengatahui hal tersebut korban langsung memeriksa dan mendapati beberapa barang beharga yang raib