“Struktur Tanah di wilayah ini adalah jenis mineral dengan konsentrasi penduduk yang sering beraktivitas berkebun. Lahan ini berstatus Area Penggunaan Lain (APL) dengan potensi kebakaran yang sedang dan sumber air berasal dari aliran Sungai”Terang Iptu Yusri Meriansyah SH
Yusri menambahkan, Dalam patroli gabungan tersebut, tidak ditemukan kejadian karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu dan sekitarnya. Masyarakat setempat juga menyatakan kesiapan mereka untuk berperan aktif dalam penanggulangan dan pengendalian bahaya karhutla. Dalam hal ini Polsek Tanjung Batu juga memberikan himbauan serta menyebarkan maklumat dari Kapolda Sumsel tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Harapan kami dengan adanya patroli gabungan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya karhutla dan lebih proaktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan”Harapnya (HMS).