“Dalam patroli tersebut, kami menghimbau masyarakat peduli api (MPA) siap berperan aktif dalam penanggulangan dan pengendalian bahaya Karhutla,” ucap Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin.
Kapolsek Tanjung Raja menambahkan, bahwa dari hasil pemantauan di lapangan Tim Patroli Terpadu tidak menemukan kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
“Personil Polsek Tanjung Raja juga memberikan himbauan serta menyebarkan maklumat dari Kapolda Sumsel tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar,” tutupnya.
“Dengan adanya patroli terpadu ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya karhutla dan lebih proaktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (HMS)