Personil Polsek Tanjung Raja Pantau Penertiban Baliho dan Alat Peraga Kampanye Menjelang Pemilu 2024

OGAN ILIR,– Memasuki masa tenang Pileg 2024, personil Polsek Tanjung Raja turut serta dalam pengawasan terhadap penertiban dan pembongkaran Alat Peraga dan Kampanye berupa Baliho, Spanduk dan Stiker yang terpasang di beberapa lokasi Kecamatan Sungai Pinang, Tanjung Raja dan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir oleh Panwascam masing-masing Kecamatan. Minggu (11/02/2024) sekira pukul 08.00 Wib.

Kegiatan penertiban dan pembongkaran alat peraga kampanye di Kecamatan pimpin oleh Ketua Panwascam Sungai Pinang, Ketua Panwascam Tanjung Raja, Ketua Panwascam Rantau Panjang, Anggota Panwascam masing-masing Kecamatan, Personil Polsek Tanjung Raja dan personil TNI Koramil 402 Tanjung Raja.

Alat peraga kampanya yang di tertibkan akan di kumpulkan dan di simpan didalam gudang Panwascam masing-masing Kecamatan.

“Saat ini kegiatan penertiban dan pembongkaran alat peraga kampanye di Kecamatan Sungai Pinang, Tanjung Raja dan Rantau Panjang wilayah hukum Polsek Tanjung Raja masih berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah saat dihubungi awak media.

Baca Juga :   Polsek Tanjung Raja Lakukan Pengamanan Giat Safari Ramadhan 1445 H Bupati Ogan Ilir di Masjid Ar-Rasyid Desa Sungai Pinang III

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *