Daffa kemudian dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja menggunakan becak motor (Bentor) yang dikemudikan oleh Sdr. Zani (50 tahun), seorang tukang bentor. Meskipun telah dilakukan pertolongan pertama di puskesmas, Daffa dinyatakan meninggal dunia.
Personil Polsek Tanjung Raja yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZAHIRIN, menyatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti dan memastikan bahwa kejadian ini adalah kecelakaan. Selain itu, pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan korban telah diserahkan kepada keluarga untuk segera dikebumikan.
Kapolsek Tanjung Raja juga mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(HMS)