Petugas Gabungan Polres Ogan Ilir Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Parit

Ogan Ilir – Petugas gabungan dari Polres Ogan Ilir bersama BPBD Kabupaten Ogan Ilir berhasil memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Desa Parit, Kecamatan Indralaya Utara, pada hari Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 12.35 WIB.

Kebakaran terjadi pada lahan gambut seluas kurang lebih 2 hektar, dengan vegetasi semak belukar dan tanah gambut. Lokasi kebakaran terdeteksi pada koordinat E: 3°9’58.902″ S, 104°35’42.384″. Hingga saat ini, pemilik lahan belum diketahui.

Dalam upaya pemadaman, sebanyak 15 personel Polri dan 10 personel dari BPBD diterjunkan ke lokasi. Mereka menggunakan 1 unit mesin pompa dan peralatan manual untuk memadamkan api. Berkat kesigapan dan kerja sama yang baik, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan tidak merembet ke lahan yang lebih luas.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan dini terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama dengan tidak membuka lahan menggunakan cara pembakaran.

Baca Juga :   Sat Reskrim Polres Ogan Ilir gelar giat Coaching Clinic Penanganan TPTKP dan Olah TKP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *