OGAN ILIR – Kebakaran menimpa satu unit rumah milik warga di Dusun III RT 009 Desa Kotadaro II, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menyampaikan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Basmawi (60), seorang petani setempat. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp75 juta.
Kebakaran bermula saat korban terbangun dan melihat adanya percikan api akibat korsleting listrik dari lampu rumahnya. Menyadari bahaya tersebut, korban segera membangunkan istri dan anaknya untuk menyelamatkan diri, kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan berupaya memadamkan api secara manual. Berkat kerja sama warga serta adanya sumber air dari anak sungai di dekat lokasi, api akhirnya berhasil dipadamkan.













