Ogan Ilir – Polisi dari Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir yang tergabung dalam Team Panther Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku berinisial Junaidi (31), warga Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, diamankan tanpa perlawanan setelah terlebih dahulu ditangkap oleh warga setempat.
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H. didampingi Kanit Reskrim Aipda Reki Diansyah, S.E. menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban M. Sandik (37) bersama keluarga meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong sekitar pukul 18.24 WIB. Tak lama kemudian, korban dihubungi oleh tetangganya M. Husin (70) yang melaporkan bahwa ada seseorang memasuki rumah korban dan mencoba melakukan pencurian.
“Warga segera bertindak cepat mengamankan pelaku sebelum petugas tiba di lokasi. Setelah menerima laporan, kami langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap Kapolsek Pemulutan.













