Polisi Polsek Pemulutan kabupaten ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Percobaan Pencurian dengan Pemberatan di Desa Babatan Saudagar

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis parang, satu buah pukul besi, serta satu gagang pintu yang telah dirusak. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, penyidik Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, tersangka, serta melengkapi berkas perkara (mindik) untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. melalui Kapolsek Pemulutan mengapresiasi masyarakat yang telah proaktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berterima kasih kepada warga yang cepat tanggap dan berani melapor. Sinergi antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas IPTU Nugrah Angga Oktari.

Kegiatan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Pemulutan dalam memberikan rasa aman serta menindak tegas pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Baca Juga :   Pastikan Keamanan Wilayah, Kapolsek Rantau Alai Pimpin Giat Patroli dan Cooling System di Desa Lebak Segonang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *