Polisi Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Desa Ibul Besar II

Namun, sepeda motor oleng hingga pelaku akhirnya berhasil diamankan warga. Personel Polsek Pemulutan yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan membawa tersangka ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo warna hitam serta 1 unit sepeda motor Mio Soul tanpa plat nomor yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, sementara rekan pelaku masih kami buru,” jelas Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga.

Kasus ini tengah diproses sesuai hukum yang berlaku, dan pihak Polsek Pemulutan memastikan akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Humas res oi

Baca Juga :   Polsek Tanjung Batu Lakukan Pembinaan Anak di Bawah Umur Terkait Bahaya Miras dan Aibon

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *