“Setelah mendapatkan informasi adanya amuk massa terhadap pelaku, tim kami langsung menuju lokasi dan mengamankan keduanya. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Raja untuk diproses hukum lebih lanjut,” tambah IPDA M. Agus Akbar, SH, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin juga menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan maupun menyimpan barang berharga. “Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, meskipun hanya sebentar. Pelaku kejahatan selalu mencari kesempatan dari kelalaian korban,” tegas Kapolsek.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan, sementara penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Humas res oi