OGAN ILIR-,Tim Patroli Perintis Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan dua orang pelaku pemalakan sopir truk yang sering beraksi di exit Gerbang Tol Kramasan.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Yanuardi, melalui Kanit Turjawali Aipda Beni Harmoko mengatakan, penindakan ini berdasarkan laporan masyarakat.
“Dua pemalak ini sering meresahkan para sopir truk,” kata Kanit Turjawali Aipda Beni di Gerbang Tol Kramasan, Kamis (23/5/2024) petang.
Dijelaskan Kanit Turjawali Aipda Beni, para pelaku pemalakan beroperasi dengan modus mengamen serta membersihkan debu di kaca kendaraan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil pemalakan sebanyak Rp 23 ribu, pecahan seribu dan dua ribu.
Peralatan untuk memalak seperti gitar dan kemoceng juga diamankan sebagai barang bukti.
“Kedua orang yang diamankan diduga sudah berkali-kali melakukan pemalakan,” ujarnya.
Polisi masih melakukan penelusuran terkait kemungkinan para pelaku yang menggunakan kekerasan dalam pemalakan.
“Yang jelas, para pelaku pemalakan ini dibawa dulu ke Mapolres Ogan Ilir untuk didata dan dibina,” terangnya.