OGAN ILIR-, Aparat Penegak Hukum (APH) di Ogan Ilir mulai melakukan antisipasi terhadap peredaran narkoba di tempat kampanye pemilu 2024.
“Yang diantisipasi saat ini, jangan sampai ada yang dinamakan Narkopolitik. Peredaran narkoba pada kegiatan-kegiatan khususnya pesta demokrasi kita saat ini,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso, Selasa (23/1/2024).
Andi mengungkapkan, pihaknya akan mengawasi tempat-tempat kampanye jangan sampai adanya peredaran narkoba.
“Kami akan terus mengawasi tempat-tempat tertentu meski tidak semua tempat menjadi peredaran narkoba. Ini menjadi pantauan kami di lapangan, jangan sampai hal ini terjadi,” ujar Kapolres.
Pada kesempatan sama, Kajari Ogan Ilir Nur Surya mengaku khawatir masa kampanye Pemilu disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
“Disalahgunakan umpamanya oleh pengedar narkoba itu sendiri,” ujarnya.
“Mungkin dia (pelaku) memanfaatkan situasi itu. Karena kerumunan ramai banyak anak muda, bisa mereka lakukan dengan memperjualbelikan narkotika itu,” tuturnya.