Kejari bersama Polres Ogan Ilir menegaskan komitmen penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
“Kasihan adik-adik, anak-anak kita yang tidak tahu apa itu bentuk sabu, ekstasi, ganja. Makanya disampaikan ke masyarakat jangan sampai terjerat,” tutupnya. (HMS)