Polres Ogan Ilir Berhasil Tangkap Target Operasi Sikat 1 Musi 2024 Yang Jadi DPO Selama 1 Bulan

Atas informasi tersebut, Kasatgas 2, AKP Muhammad Ilham, langsung memerintahkan Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim untuk ditindak lanjuti.

Kemudian, Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah, langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Dan sekitar pukul 10.45 WIB, terduga pelaku terpantau hendak menuju Trans Pule, kemudian Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung memberhentikan kendaraan yang ditumpanginya.

“Pada saat diamankan terduga mengaku bernama Andri, lalu petugas melakukan interogasi kepada terduga pelaku mengenai pencurian yang sering terjadi di PT SAS Desa Bakung,” ungkapnya.

Dan benar saja, terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa pernah melakukan pencurian di dalam PT SAS, bersama Andika (sudah tertangkap sebelumnya).

“Atas pengakuan tersebut, terduga pelaku dibawa dan diamankan ke Kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Polres Ogan Ilir Polda Sumsel, menggelar Operasi Sikat 1 Musi 2024 yang telah dimulai pada 14 Mei 2024 hingga 29 Mei 2024.

Baca Juga :   Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan Dua Orang Tersangka Pengedar Barang Haram Jenis Shabu di Desa Limbang Jaya Ogan Ilir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *