Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Ogan Ilir,- 21 Agustus 2024 – Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan keberhasilan dalam mengungkap kasus kriminal serius. Pada Selasa malam, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan yang disertai dengan pencurian dengan kekerasan. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M. Ilham, SIK, MM., bersama Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, SE.

Tersangka, Akmaludin Bin M. Yusif (51), yang sehari-hari bekerja sebagai teknisi listrik, ditangkap di kediamannya di Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Ia diduga kuat terlibat dalam pembunuhan terhadap Ita Anggraini (46), seorang warga Kelurahan Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI.

Kasus ini bermula pada Kamis, 15 Agustus 2024, ketika korban berangkat ke Palembang untuk bekerja menggunakan sepeda motor Honda Blade miliknya. Kontak terakhir korban dengan keluarganya terjadi pada Jumat, 16 Agustus 2024. Setelah beberapa hari tidak ada kabar, pada Senin, 19 Agustus 2024, keluarga korban mendengar informasi tentang penemuan jenazah perempuan paruh baya yang belum teridentifikasi. Setelah diperiksa di RS Bhayangkara Palembang, jenazah tersebut dipastikan adalah Ita Anggraini.

Baca Juga :   Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Perintis Presisi untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *