Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Warung Kopi

Dari situla (ADP dan F) mengeluarkan sebila pisau langsung menikam korban (PR) hingga meninggal dunia, sedangkan konban (M) juga mengalami luka sayatan dibagian perutnya.Setelah melihat korban bersimba dara pelaku langsung pergi mengendarai sepeda motor.

Polres Ogan Ilir Jumpa Pers Pembunuhan di Warung Kopi Ogan Ilir
Dari laporan korban polisi langsung mengadakan olah TKP serta mengadakan pengejaran.Setelah mengantongi indentitasnya, pelaku (ADP) berhasil diamankan di daerah Kertapati Palembang, sedangkan (F) yang merupakan rekan pelaku saat ini masih dalam keadaan buron (DPO), dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

lamanya waktu penangkapan pelaku karna polisi masih menyelidiki motif pembunuhan, serta dalam tahap pengejaran.
“Setelah kita mengetahui identitas pelaku dan motifnya, pelaku berhasil kita tangkap,” jelas Bagus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan mengakibatkan seseorang meninggal dunia, pasal yang dikenakan 170 ayat 2 dan 35 ayat 3 Kuhp dengan acaman 12 tahun penjara,”pungkas Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo,S.I.K(HMS).

Baca Juga :   Kapospol Rantau Panjang Hadiri dan Amankan Giat Sosialisasi Pengawas Pemilihan pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *