OGAN ILIR – Guna menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif, Polres Ogan Ilir melarang penggunaan petasan, menjual dan menyalakan petasan di bulan Suci Ramadhan.
Kapolres Ogan Ilir Andi Baso Rahman, S.H.,S.I.K.,M.Si menegaskan larangan untuk menjual atau menyalakan petasan yang dapat membahayakan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual atau menyalakan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta dapat mengganggu kenyamanan umum. Untuk itu Kita himbau agar tidak dipergunakan”, tegas Kapolres, Kamis (14/03/24).
Ditambahkan Kapolres, personil Polres ogan ilir melaksanakan patroli rutin untuk memastikan situasi keamanan yang kondusif.
Personil melaksanakan giat patroli rutin tidak banyak di pagi dan siang hari tetapi juga di malam hari sampai menjelang subuh guna memastikan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum kita”, Tutpnya. (HMS)