Tak hanya itu, himbauan juga diberikan kepada pemilik kos-kosan dan mahasiswa di wilayah UNSRI agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan, terutama di malam hari. Pengendara kendaraan pribadi dan umum turut diimbau untuk berhati-hati dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan.
Hingga akhir pelaksanaan KRYD, Polres Ogan Ilir melaporkan bahwa tidak ditemukan pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, atau kepemilikan senpi dan sajam. Namun, sebanyak 67 teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas. Tidak ada tilang yang dikeluarkan, baik terhadap kendaraan maupun surat-surat berkendara.
“Kegiatan ini berjalan aman dan lancar serta tidak ditemukan pelanggaran hukum yang signifikan. Kami akan terus melaksanakan KRYD ini secara berkala guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan menjelang Pilkada 2024,” ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kompol Kusyanto, S.H.