“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran. Bagi warga yang berhasil mengungkap pelaku pembakaran, akan kami beri penghargaan berupa uang sebesar dua juta rupiah,” tegas Kapolres. Ia juga meminta perusahaan menyiapkan relawan dan sarana antisipasi kebakaran di wilayah kerja masing-masing.
Dalops Manggala Agni, Bpk. Widodo, menambahkan bahwa lahan gambut di Desa Sungai Rambutan mudah terbakar dan cepat menjadi perhatian publik karena lokasinya di jalur lintas. Ia menilai sebagian warga masih kurang peduli jika kebakaran terjadi di lahan yang bukan miliknya, sehingga api kecil sering dibiarkan hingga meluas.
Dalam sesi tanya jawab, warga mengusulkan agar lahan kosong di pinggir jalan dimanfaatkan agar tidak rawan terbakar, serta meminta perlindungan hukum bagi warga yang membantu memadamkan api. Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pemadaman tidak akan dijadikan dasar penetapan tersangka tanpa bukti dan saksi yang cukup, sehingga warga tidak perlu takut membantu.