Polres Ogan Ilir Gelar Kegiatan KRYD di Malam Libur, Tegur 55 Pengendara dalam Patroli Hunting

Adapun hasil dari kegiatan ini tercatat 55 teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas ringan. Tidak ditemukan pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, senjata api, maupun senjata tajam. Sementara itu, tidak ada tilang maupun kejadian menonjol lainnya selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan KRYD ini berakhir pada pukul 23.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Polres Ogan Ilir menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat, khususnya saat jam-jam rawan dan hari libur.

Humas res oi

Baca Juga :   Polsek pemulutan laksanakan patroli antisipasi pungli di dua lokasi jalan tol dan jembatan kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *