Adapun hasil dari kegiatan ini tercatat 55 teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas ringan. Tidak ditemukan pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, senjata api, maupun senjata tajam. Sementara itu, tidak ada tilang maupun kejadian menonjol lainnya selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan KRYD ini berakhir pada pukul 23.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Polres Ogan Ilir menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat, khususnya saat jam-jam rawan dan hari libur.
Humas res oi