Polres Ogan Ilir Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Antisipasi 3C, Narkoba, dan Aksi Premanisme

Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api maupun sajam. Petugas hanya memberikan 30 teguran kepada pengguna jalan atas pelanggaran ringan, tanpa adanya penindakan tilang.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah. “Kami terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia malam hari sebagai langkah preventif mencegah tindak kejahatan jalanan. Harapannya, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman beraktivitas serta turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungannya,” ujar Kapolres.

Seluruh rangkaian kegiatan KRYD berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Humas res oi

Baca Juga :   Lahan Gambut Terbakar, Personel Polsek Indralaya dan BPBD Laksanakan Mitigasi dan Upaya Pemadaman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *