Polres Ogan Ilir Gelar KRYD Malam Libur, 55 Teguran Diberikan

Ogan Ilir,– Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia dan patroli hunting dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban pada malam libur. Dalam operasi ini, petugas memberikan 55 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB dengan apel persiapan di Mapolres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Pawas AKP Herman dan Padal Ipda Sahril, serta diikuti oleh personel yang terlibat dalam sprint KRYD. Patroli berlangsung dari Polres Ogan Ilir menuju Kampus Unsri Indralaya, KPT Tanjung Senai, timbangan 32, dan kembali ke Polres Ogan Ilir.

Dalam pelaksanaannya, petugas fokus melakukan patroli di titik rawan pungli, premanisme, dan perkumpulan masyarakat. Selain itu, razia terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat juga dilakukan, termasuk pemeriksaan barang bawaan serta pemberian imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kriminal.

“Patroli KRYD ini dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam libur yang rawan aksi premanisme dan pungli,” jelas AKP Herman selaku Pawas KRYD.

Baca Juga :   Polsek Muara Kuang Bersama Kepala Desa Munggu Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *