Ogan Ilir, 19 Juli 2025 — Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, Polres Ogan Ilir bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 19 Juli 2025. Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipusatkan di Mapolres Ogan Ilir pukul 21.00 WIB, berdasarkan Sprint Nomor: 518/VII/HUK.6.6/2025.
Sebanyak 88 personel dikerahkan, terdiri dari
Polres Ogan Ilir: 24 personel
Polsek Pemulutan: 14 personel
Polsek Indralaya: 14 personel
Polsek Tanjung Batu: 10 personel
Polsek Tanjung Raja 10 personel
Polsek Rantau Alai: 8 personel
Polsek Muara Kuang: 8 personel
Kegiatan dipimpin oleh Pawas Ipda Sahril untuk tingkat Polres dan Kapolsek masing-masing wilayah untuk tingkat Polsek jajaran.
Sasaran utama KRYD adalah mencegah tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senpi/sajam ilegal, premanisme, pungli, dan gangguan kamtibmas lainnya, termasuk pelanggaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan: